Beberapa waktu lalu viral di media sosial perdebatan netizen soal mana obat tablet yang aman digerus menjadi puyer atau tidak. Ada yang beranggapan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan menggerus obat yang dibeli.

Beberapa waktu lalu viral di media sosial perdebatan netizen soal mana obat tablet yang aman digerus menjadi puyer atau tidak. Ada yang beranggapan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan menggerus obat yang dibeli. Namun, ada juga yang beranggapan menggerus obat tablet boleh-boleh saja dilakukan, terlebih saat seseorang kesulitan menelan obat padat.
“normalizing lah soalnya emg ada orang yg gabisa nelen obat entah karna trauma atau yg lainnya, jadi hrus digerus dulu atau ga diselipin dipisang,” kata netizen @fln**e_ melalui media sosial X.

“Yang jelas harus di konsul dulu ke dokter nya sih kak, Karena gak semua obat tablet atau kaplet itu boleh di gerus juga,” balas netizen lain.

Lantas bagaimana fakta sesungguhnya? Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menjelaskan memang sebaiknya obat tablet tidak sembarangan digerus. Ia mengatakan ada beberapa jenis obat padat yang didesain khusus untuk dilepaskan secara perlahan dalam tubuh atau extended release.

“Jadi obatnya didesain itu dilepaskan pelan-pelan dalam tubuh supaya pasien tidak menggunakan berulang kali. Jadi cukup sekali sehari, obatnya pelan-pelan akan tetap terpenuhi dalam sehari itu. Pada bentuk-bentuk seperti ini tentu saja tidak boleh digerus karena akan melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (7/5/2024).

Selain itu, obat jenis lain yang tidak boleh digerus adalah obat yang bersifat lepas tunda. Salah satu contoh obat lepas tunda adalah obat salut enterik.

Obat salut enterik memang didesain agar tidak langsung dilepaskan dan diserap oleh tubuh. Pelepasan obat salut enterik akan ‘ditunda’ hingga obat melewati lambung dan sampai ke usus halus atau usus besar.

“Jadi kalau misalnya itu tablet salut enterik, itu yang artinya diharapkan dilepaskannya itu nanti itu setelah lewat lambung. Karena misalnya obat tersebut adalah sifatnya yang mengiritasi lambung sifatnya atau mungkin tidak bagus untuk lambung, sehingga obatnya disalut, agar terurai setelah masuk di usus,” tandasnya.

Untuk memastikan keamanan obat bisa digerus atau tidak, Prof Zullies meminta masyarakat untuk mengkonsultasikannya terlebih dahulu pada apoteker di tempat membeli obat. Hal ini penting untuk mencegah menurunnya efektivitas obat hingga bahkan menghindarkan diri dari risiko overdosis yang mungkin saja terjadi.

Nana4D

Nana4D

Nana4D

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *